twitter
googleplus
facebook

DAKWAH BIL QITAAL (PEPERANGAN)


DAKWAH BIL QITAAL (PEPERANGAN)

A.   Definisi dakwah bil qitaal
Dalam kamus al-Munjid dinyatakan bahawa kata Qital merupakan bentuk mashdar dari fi’l qâtala, (qâtala, yuqâtilu, qitâl(an), qitâl[an], muqótalatan]) yang bererti perang. Qatalahu bererti hârabahu wa ‘âdâhu (memeranginya dan mengembalikannya)’.
Kata qital tercantum 12 kali pada sepuluh ayat dalam Al-Quran. Banyak ayat lain yang memuatnya dalam bentuk fi’l mâdhi, mudhâri’, amr (perintah), maupun nahi (larangan). Banyaknya ayat al-Quran yang memuat kata qitâl dan bentukannya menggugurkan pandangan sebagian kaum muslim bahawa Islam tidak berbicara tentang perang. Islam justeru membahas ketentuan Qital (perang) secara rinci.
Dakwah bil qital adalah dakwah yang berorientasi pada peperangan sebagai sarana peratahanan diri, pembebasan wilayah, dan  penyebarluasan ajaran agama Islam.
Qital (perang) merupakan makna jihad secara syar’ie. Pengertian syar’ie dari jihad adalah al-qital fi sabilillâh bisyurâthihi (jihad adalah perang di jalan Allah dengan berbagai syarat [ketentuannya]) lebih lanjut ia menyatakan bahawa jika kata jihâd dinyatakan tanpa indikasi maka yang dimaksudkan adalah jihad dalam makna syar’ie, iaitu Qital (perang).
Sebahagian orang menyerukan agar perang dihentikan dan ditiadakan selama-lamanya. Padahal, Rasulullah s.a.w. menyatakan bahawa perang di jalan Allah (jihad) ini akan terus berlangsung hingga akhir dunia. Rasulullah saw. bersabda: -
“Jihad itu berlangsung sejak Allah mengutusku hingga umatku yang terakhir memerangi Dajjal” (HR Abu Dawud).
Ayat pertama yang diturunkan yang membolehkan kaum Mukinin berperang adalah Surat Al-Hajj ayat 39 yang turun dalam perjalanan hijrah Rasul dari Mekah ke Madinah. Allah S.W.T. berfirman:
Telah diizinkan berperang bagi mereka yang diperangi kerana sesungguhnya mereka telah dizalimi dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka” (QS aI-Hajj [22]: 39).
Makna izin dalam ayat ini adalah ibâhah (boleh), lebih jauh, para fugaha menjelaskan, jika kaum Muslim atau wilayah mereka diserang, mereka wajib berperang mempertahankan wilayah kaum Muslim dan mengusir musuh. Bahkan, Allah S.W.T. memerintahkan agar kita membalas setimpal dengan serangan mereka.
B.   Tujuan Perang dalam Islam (Tuntunan Rasulullah)
Perang, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sejarah penyebaran islam yang dilakukan oleh Rasululloh SAW, sejatinya adalah tindakan petahanan diri dari serangan musuh. Perang dalam islam, memiliki karakteristik tersendiri, yakni:
1.      Langkah defensif untuk mempertahankan diri
Orang Muslim menegaskan dengan keras bahawa Jihad, atau Perang Jihad, hanya adalah satu kaedah untuk mempertahankan diri dan tidak pernah digunakan sebagai satu kegiatan menyerang. Ini digariskan di dalam nota-nota penjelasan dari Sahih Muslim:
Ada perang dalam Al Qur'an, tetapi itu adalah sebagai pertahanan diri, ketika Anda, hak milik Anda, keamanan dan kehormatan Anda diserang. Dengan kata lain, seseorang telah memasuki rumah orang, ada serangan dengan senjata, senapan. Mereka telah memecah jendela kaca dan menembakkan peluru. Apa yang dapat seseorang lakukan dalam perkara seperti ini? Apakah dia akan membawa mereka ke pengadilan? Apa yang semestinya ia lakukan? Jika ia berusaha meloloskan diri, ia akan gagal. Benar kan? Apakah tindakan yang sepatutnya? Menyelamatkan hidup seseorang, membela diri sendiri. Ada hal-hal yang dilakukan ketika mempertahankan diri sendiri, misalnya, pertama orang menembak di udara, mereka mengancam, menembak di udara, jika langkah-langkah ini terbukti tidak mempan, mereka mencoba menghentikan pelaku dengan melukainya tetapi dengan cara yang tidak menimpakan derita atau membunuhnya. Ini adalah pembelaan diri. Adakah cara lain untuk melakukannya? Adakah cara lain dalam peristiwa serangan tiba-tiba? Karena ia tidak dapat melarikan diri. Jadi apa yang disalahkan atau dilihat sebagai kesalahan di sini?
Dalam masa-masa itu, kaum Muslim berada di bawah tekanan amat berat, di bawah kekejaman luar biasa. Mereka dimasukkan ke dalam lubang dan dibakar dengan bensin. Apa yang seharusnya dilakukan? Apa yang ia mesti lakukan? Ada serangan tengah malam. Mereka datang dengan pedang, gada dan tombak. Akankah mereka berkata, "Selamat datang, mari kami suguhi Anda teh?" Apa yang seharusnya mereka katakan? Tentu saja mereka membela diri mereka. Sementara itu, mungkin ada korban jiwa selama pertahanan ini. Ini bukan sesuatu yang tidak wajar karena pihak lain telah datang untuk mengambil nyawa Anda. Sangatlah sulit membela diri sendiri tanpa merugikan pihak lain pada saat itu, selama serangan beramai-ramai. Anda tidak bisa mengatakan, "Biarkan saya sekedar membuatnya pingsan dan menjadikannya tidak bergerak." Dalam keadaan waktu itu, toh tidak ada cara untuk membuat seseorang tidak berdaya. Apa yang dapat mereka lakukan? Karena itu, sangatlah keliru menyalahkan dan mencela kaum Muslim. Mereka harus mencela diri mereka sendiri. Tidak ada kesalahan terkecil dalam apa yang dilakukan pada masa Nabi kita (saw). Tak satu pun darinya adalah perang untuk menyerang.
"Jihad di dalam Islam bukan satu kegiatan kejam yang ditujukan dengan sembarangan terhadap orang bukan Islam; ia adalah nama yang diberikan kepada satu perjuangan yang membulat yang seorang Muslim harus melancarkan terhadap Kejahatan di dalam apa jua bentuk atau rupa pun ia menjelma. Berlawan di dalam jalan Allah hanya salah satu aspek Jihad. Ini juga di dalam Islam bukannya satu perbuatan pengganasan yang menggila... Ia mempunyai fungsi MATERIAL dan MORAL, iaitu pemeliharaan diri sendiri dan pemeliharaan peraturan moral di dalam dunia."[1]

2.      Melawan segala bentuk kezaliman
Selama kurun waktu 13 tahun ummat muslim di Makkah dizalimi oleh orang-orang musyrik Makkah dengan berbagai cara; penghinaan, pemboikotan, pengasingan, penyiksaan, pembunuhan dan sebagainya. Namun selama itu ummat Islam menghadapinya dengan penuh kesabaran.
Setelah hijrah ke Madinah, tindak kezaliman mereka tidak berhenti juga, bahkan semakin parah terutama terhadap kaum muslimin lemah yang tidak mampu hijrah. Maka turunlah wahyu izin perang bagi orang-orang muslim pada tahun kedua Hijriah. Firman Allah SWT:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

"Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh Allah Mahakuasa untuk menolong mereka." (QS. Al-Hajj: 39)

Peperangan diarahkan kepada orang kafir Quraisy dan bukan kepada sesama umat Islam. Orang kafir Quraisy diperangi karena selalu mengancam dan mengintimidasi umat Islam. Tapi terhadap orang non-Muslim yang tak memusuhi, tak ada perang. Terbukti Nabi Muhammad melarang umat Islam memerangi al-Bukhtari, orang Musyrik Mekah. Sebab, sekalipun tak beragama Islam, Al-Bukhtari tak menyerang Muhammad saat berada di Mekah. Bahkan, ia membantu pembatalan gerakan isolasi dan pemboikotan terhadap Muhammad dan pengikutnya. Ketiga, perang dengan orang Yahudi berlangsung, karena mereka bukan hanya melanggar kesepakatan damai dalam Piagam Madinah, melainkan juga melancarkan api permusuhan terhadap umat Islam. Kelompok Yahudi Banil Mushthaliq pernah merencanakan secara sistematis untuk membunuh Nabi di bawah komando al-Harits ibn Abi Dlirar. Informasi ini terdengar oleh Nabi dan meletuslah peperangan.

3.      pembebasan wilayah untuk memperluas dakwah islamiyah
Mu'awiyah menjadikan Damaskus sebagai basis kekuatan untuk melebarkan wilayah Islam saat ia menjadi khalifah pada tahun 660 M. Ia tercatat sebagai khalifah bani Umayyah pertama yang memimpin kekhalifahan Islam dengan pusat di Suriah dan menjadikan Damaskus sebagai ibukotanya yang terus bertahan hingga abad berikutnya.

4.      Bentuk konkrit untuk menunjukan konsep dan gagasan islam sebagai agama rahmatan lil'alamin

C.   Peperangan- peperangan pada zaman Rasulullah
Berikut ini dijelaskan secara ringkas tentang sebab-sebab terjadinya peperangan di mana Rasulullah SAW terlibat di dalamnya.;
1 Perang Waddan, tidak terjadi pertempuran sebab tidak bertemu dengan pasukan Quraish. Ikatan perjanjian damai dilakukan dengan Bani Dhamrah.
2. Perang Buwath, tidak dapat menyusul kafilah Quraish.
3. Perang Dzul ‘Usyairah, tidak terjadi kontak senjata, Rasulullah SAW mengadakan ikatan perjanjian damai di jalur kafilah dagang itu dengan kabilah Bani Mudlij dan sekutu-sekutu Bani Dhamrah.
4. Perang Badar pertama, tidak terjadi kontak senjata sebab pasukan Muslimin tidak dapat mengejar pasukan Quraish yang telah menyerang dan merampok/menjarah tempat-tempat penggembalaan di daerah pinggiran Madinah.
5. Perang Badar Al-Kubra terjadi karena Quraisy menginginkan terjadinya kontak senjata (perang) dengan pasukan Muslimin, walaupun
kafilah dagang mereka telah memasuki jalur yang aman. Akhir
pertempuran pasukan Muslimin memenangkan peperangan Badar Al-Kubra ini.
Terdapat sekitar 68 orang tawanan perang (Suku Quraish) yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk diperlakukan dengan baik, sabdanya SAW: “Perlakukanlah tawanan itu dengan baik.”
Sebahagian tawanan menebus kebebasan mereka dengan membayar antara 1000 Dirham sampai 4000 Dirham karena mereka orang kaya. Sementara ada sebahagian tawanan yang dibebaskan tanpa membayar tebusan karena mereka tergolong miskin. Dan ada sebahagian lagi yang dibebani mengajar anak-anak kaum Muslimin sebelum dibebaskan karena mereka adalah di antara orang-orang yang terpelajar.
6. Perang Bani Qainuqa (Kaum Yahudi) di Madinah adalah dikarenakan Kabilah Bani Qainuqa telah melanggar perjanjian dengan pihak Rasulullah dan membantu Quraisy untuk memusuhi Islam. Tidak terjadi pertempuran karena Bani Qainuqa telah keluar dari Madinah.
Bani Qainuqa kalah dalam peperangan tanpa pertumpahan darah setelah dikepung oleh pasukan Muslimin selama 15 hari. Keputusan Rasulullah SAW terhadap Bani Qainuqa yang kalah adalah diusir keluar dari Madinah dengan meninggalkan senjata-senjata dan peralatan tukang pengrajin (kraft) emas, tetapi boleh membawa anak-anak, isteri dan harta benda mereka bersama.
7. Perang Bani Sulaim, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Sulaim dan Bani Ghatafan melarikan diri dan meninggalkan harta benda mereka.
8. Perang Sawiq, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab lepasnya pasukan musuh yaitu kaum Quraisy Makkah dari kejaran pasukan kaum Muslimin.
9. Perang Dzu Amar, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Tsalabah dan Bani Muharib telah melarikan diri, dan pasukan kaum Muslimin menempati (menguasai) perkampungan mereka sekitar sebulan.
10. Perang Bahran, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Sulaim melarikan diri dan pasukan kaum Muslimin menempati (menguasai) perkampungan mereka sekitar dua bulan.
11. Perang Uhud dikarenakan Quraisy ingin membalas kekalahan mereka pada peperangan Badar Al-Kubra. Dengan persiapan pasukan perang Quraisy yang sudah berangkat ke arah Madinah, menjadi alasan bagi pihak Muslimin untuk mempertahankan kedaulatan Madinah.
Korban tewas dan kerugian besar di pihak pasukan Muslimin di bukit Uhud tetapi dari sekian episode pertempuran yang akhirnya dimenangi oleh pasukan Muslimin pada Perang Hamra’ul Asad walaupun banyaknya korban di pihak Muslimin akibat pertempuran.
13. Perang Bani Nadhir (Kaum Yahudi) terjadi karena Bani Nadhir telah melanggar perjanjian damai yang disepakati dengan pihak Muslimin dan Bani Nadhir diketahui berencana untuk membunuh Nabi Muhammad SAW.
Perang ini tidak terjadi pertempuran karena Bani Nadhir lari ke perkampungan mereka yang sudah dipersiapkan benteng yang kuat untuk menghadapi pasukan Muslimin. Dengan kepungan yang dilakukan oleh pasukan Muslimin mengakibatkan mereka menyerah lalu keluar dari Madinah.
Terjadi kekalahan yang tertimpa Bani Nadhir akibat dikepung oleh pasukan Muslimin selama sekitar 20 hari. Keputusan Rasulullah SAW setelah diadakan perundingan damai (gencatan senjata) adalah bahwa Bani Nadhir harus keluar dari Madinah, untuk setiap 3 orang hanya boleh membawa harta kekayaan yang dimuatkan pada seekor unta saja tanpa membawa senjata.
14. Perang Dzatur Riqa terjadi karena Bani Tsa’labah dan Bani
Muharib (dari Kabilah Najed) yang berkonsentrasi untuk memerangi Madinah dan juga membalas Kabilah Najed (Nejd) terhadap peristiwa Tragedi Bi’ir Ma’unah yang telah membunuh 70 utusan pendakwah Islam di Bi’ir Ma’unah Nejd. Tetapi Perang ini tidak terjadi pertempuran sebab kedua Kabilah itu melarikan diri sebelum bertemu dengan pasukan Muslimin.
15. Perang Badar terakhir terjadi dikarenakan keinginan pihak Quraisy bersama kaum Yahudi untuk membalas Perang Uhud, tetapi setelah pasukan Muslimin menunggu selama 8 hari pasukan Quraisy tidak muncul.
16. Perang Daumatul Jandal terjadi karena ingin menumpaskan kabilah-kabilah di Daumatul Jandal yang hendak melakukan penyerangan ke Madinah. Tetapi kabilah-kabilah itu telah bersembunyi dan melarikan diri.
17. Perang Bani Musthaliq terjadi dikarenakan Bani Musthaliq sedang mengkonsentrasikan kekuatan untuk menyerang Madinah. Pasukan Muslimin mengepung Bani Musthaliq setelah terjadi pertempuran kecil yang berakibatkan 10 orang dari Bani Musthaliq yang tewas. Kemudian mereka menyerah diri lalu menjadi tawanan pasukan Muslimin. Sementara kabilah-kabilah lain yang menjadi sekutu Bani Musthaliq melarikan diri.
18. Perang Khandak adalah pertahanan (defensive) dalam bentuk pembuatan parit di sekeliling Madinah. Pasukan Muslimin membuat pertahanan parit bagi menghambat kekuatan pasukan musuh yang terdiri dari Kabilah Quraisy, kaum Yahudi dan kabilah-kabilah Arab lainnya menjadi satu aliansi kekuatan.
Pertempuran terjadi dalam waktu yang relatif sebentar setelah niereka merasa kaget dengan parit yang dibuat oleh pasukan Muslimin Madinah. Kemenangan di tangan pasukan Muslimin setelah Rasulullah SAW berhasil memberikan isu kebencian dan memicu kekacauan di tubuh aliansi, yang akhirnya mereka saling memusuhi dan kemudian meninggalkan Madinah.
19. Perang Bani Quraizah terjadi karena pelanggaran perjanjian damai yang dilakukan oleh Bani Quraizah (Kaum Yahudi) dengan ikut sertanya mereka di pihak aliansi pada Perang Khandak. Pasukan Muslimin mengadakan pengepungan terhadap benteng pertahanan di pemukiman Bani Quraizah sekitar 25 hari tanpa terjadinya pertempuran. Hanya terdapat seorang Muslim yang menjadi korban tewas karena dibunuh oleh seorang wanita dari Bani Quraizah.
Bani Quraizah menyerah diri ke pasukan Muslimin lalu mereka meminta Saad Bin Mu’adz r.a untuk membuat keputusan perundingan damai (permintaan ini dipersetujui oleh Rasulullah SAW), maka diputuskan oleh Saad Bin Mu’adz r.a.
Pejuang-pejuang dari Bani Quraizah yang ikut berperang pada pasukan Ahzab (pasukan musuh di Perang Khandak), akan dihukum mati. Bani Quraizah keluar dari Madinah, selain yang dihukum mati. Harta benda milik Bani Quraizah diambil dan dibagi-bagikan kepada kaum Muslimin yang ikut berperang.
Anak-anak dan wanita Bani Quraizah tidak dibunuh, kecuali seorang saja yaitu wanita yang membunuh seorang Muslim ketika terjadinya pengepungan.
20. Perang Bani Lihyan terjadi karena membalas Kabilah Bani Lihyan (Tragedi Ar-Raji’) yang telah melakukan pengkhianatan dengan pembunuhan terhadap 4 orang juru dakwah Islam dan menjual 2 orang juru dakwah Islam kepada Quraisy yang kemudiannya dibunuh juga. Tidak terjadi pertempuran sebab Bani Libyan telah melarikan diri.
21. Perang Dzi Qarad dilakukan oleh Rasulullah SAW karena sekelompok penjarah dari Bani Ghatafan telah membunuh seorang Muslim dan membawa lari seorang wanita Muslimah bersama onta-onta ternakan. Tidak terjadi pertempuran, hanya pengejaran yang berhasil menyelamatkan wanita Muslimah itu dan kawanan onta ternakan. Sementara sekelompok penjarah dapat melarikan diri.
22. Perang Hudaibiyah direncanakan oleh Rasulullah SAW karena mengambil kesempatan musim Haji ke Baitul Haram Makkah, di mana bangsa Arab berkumpul untuk berhaji (budaya Arab). Rasulullah SAW meyakini bahwa tidak akan terjadi pertempuran sebab budaya Arab melarang (tidak boleh) berperang pada bulan haji.
Misi Hudaybiyah adalah misi dakwah dengan menampakkan eksistansinya umat Islam yaitu pengikut Rasulullah SAW kepada bangsa Arab, dengan harapan mereka menerima Islam. Dengan kesempatan ini Rasulullah SAW mengadakan perjanjian damai dengan kabilah Quraisy, perjanjian ini dinamakan Hudnah Hudaybiyah yang berarti gencatan senjata Hudaybiyah.
23. Perang Khaibar adalah pertempuran antara pasukan Muslimin dengan kaum Yahudi Khaibar yang ada di Madinah. Penyebab terjadinya pertempuran ini adalah karena Kaum Yahudi Khaibar menghasut kabilah-kabilah Arab untuk memusuhi kaum Muslimin.
Pertempuran sengit terjadi di kawasan perbentengan Yahudi Khaibar selama 3 hari yang akhirnya Yahudi Khaibar tertekan dan menyerahkan diri dengan syarat kaum Muslimin melindungi keselamatan jiwa mereka (tidak membunuh).
Permintaan tersebut dipersetujui oleh Rasulullah SAW dan menyerahkan perkebunan wilayah Khaibar kepada Yahudi Khaibar dengan kesepakatan setengah hasil panen diperuntukkan untuk kaum Muslimin.
Terdapat pertempuran-pertempuran lain dengan kaum Yahudi yang memusuhi kaum Muslimin yaitu; Yahudi Fadak, terjadi pertempuran dengan pasukan Muslimin, yang kemudian Yahudi Fadak menyerah diri dan berdamai dengan persyaratan yang sama seperti Yahudi Khaibar. Yahudi Wadil Qura, terjadi pertempuran beberapa jam dengan pasukan Muslimin yang kemudian terjadi perundingan damai, hasil perundingan sama seperti kepada Yahudi Khaibar.
24. Perang ‘Umratul Qadha tidak terjadi pertempuran, tetapi Rasulullah SAW memimpin pasukan kaum Muslimin ke Makkah (sebelum fathu Makkah) untuk menampakkan kekuatan kaum Muslimin dan persiapan mereka kepada kaum Quraish Makkah jika kaum Muslimin ditantang untuk berperang. Perang ini lebih bersifat perang urat saraf.
25. Perang Fathu Makkah dipicu oleh pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh pihak Quraisy. Dengan demikian Rasulullah SAW mempunyai alasan untuk mengerahkan pasukan Muslimin untuk menguasai Makkah, tanah air Rasulullah dan para muhajirin, dan yang lebih utama adalah Baitul Haram yang disucikan oleh Islam.
Hanya terjadi pertempuran kecil yang tak berarti pada satu sisi Makkah(itu disebabkan Kaum radikal Quraisy yang memulai), sementara pasukan Muslimin memasuki Makkah dengan aman tanpa terjadi pertumpahan darah. Sebelum masuk ke Makkah, Rasulullah SAW memerintah pasukan Muslimin untuk tidak memulai kontak senjata ketika bergerak masuk ke Makkah sebelum Quraish memulai, dan beliau membuat pernyataan untuk disampaikan kepada penduduk Makkah. Sabda Rasulullah SAW:
“Barangsiapa yang masuk ke rumah Abu Sofyan ia selamat, barangsiapa yang menutup pintu rumahnya ia selamat dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia selamat.”
Setelah Makkah telah dapat dikuasai oleh Rasulullah SAW dan kaum Muslimin, maka kaum Quraisy seluruhnya dikumpulkan, lalu beliau SAW membebaskan mereka yang kemudiannya mereka semua memeluk agama Islam tanpa dipaksa.
Begitu juga pengampunan diberikan kepada orang-orang yang telah diperintahkan Rasulullah SAW untuk dibunuh sebelum memasuki Makkah, ada 10 orang tetapi hanya 3 lelaki dan seorang wanita saja yang terbunuh. Di antara yang masih hidup di saat pemberian pengampunan adalah, Abdullah bin Saad, Ikrimah bin Abi Jahal, Al-Haris bin Hisham, Zuhair bin Abu Umayyah, seorang hamba sahaya Ibnu Khattal, Sarah maula Bani Abdul Muthalib dan Hindun bin ‘Utbah.
Pernah seorang dari pasukan Muslimin dari kabilah Khuza’ah membunuh seorang lelaki karena membalas kematian saudaranya, tetapi malah Rasulullah SAW marah dan mengatakan seandainya terjadi lagi maka akan dilaksanakan hukum Qishash ke atas pelaku (dari pasukan Kaum Muslimin).
Pada waktu penaklukan Makkah, diketika Rasulullah SAW sedang melakukan Thawaf di Baitullah, ada seorang musyrik yang mendekati beliau dan bermaksud membunuh Rasulullah SAW.
Sebagai seorang Nabi, Rasulullah SAW mengetahui niat orang musyrik itu namun beliau tidak memperlakukan kasar atau membunuhnya tetapi beliau ajak berbicara dan sambil tersenyum beliau meletakkan tangannya di dada orang musyrik tersebut. Kemudian pergilah orang musyrik tersebut yang kemudian mendapat hidayah menerima Islam.
26. Perang Hunain diakibatkan oleh Kabilah Bani Hawazun, Kabilah Tsaqif dan kabilah yang lain yang hendak melakukan penyerangan terhadap kaum Muslimin di Makkah. Pertempuran terjadi dengan hasil kabilah Bani Hawazun dapat dikalahkan dan dapat mengusir Kabilah Tsaqif mundur ke pemukiman mereka.
Bani Hawazun kalah sehingga kebanyakan mereka menjadi tawanan perang. Namun kemudian seluruh tawanan yang terdiri dari lelaki, anak-anak dan wanita Bani Hawazun dibebaskan oleh Rasulullah SAW kembali ke kaum mereka Bani Hawazun (masih dengan agama asal). Tetapi mereka semua kemudian menerima Islam tanpa dipaksa.
27. Perang Hisoru Thaif adalah pengepungan yang dilakukan oleh pasukan Muslimin terhadap kabilah Tsaqif setelah melarikan diri kalah di pertempuran Perang Hunain. Sempat terjadi pertempuran ketika pengepungan tetapi karena benteng pertahanan di pemukiman Kabilah Tsaqif sangat kuat maka pasukan Muslimin hanya dapat melakukan pengepungan saja. Terhadap Bani Tsaqif yang berlindung di balik benteng pertahanan mereka, ditinggalkan oleh pasukan Muslimin setelah terjadi pertempuran dan pengepungan selama sekitar sebulan.
Pertimbangan ditinggalkan pengepungan tersebut antara lain karena kuatnya pertahanan benteng dan karena diketahui sudah mulai semakin banyak dari kalangan Bani Tsaqif yang menerima Islam maka diperkirakan lambat-laun seluruh Bani Tsaqif akan menerima Islam.
28. Perang Tabuk terjadi karena pasukan Romawi telah bersiap sedia di bagian utara perbatasan Arab untuk melakukan penyerangan terhadap pihak Muslimin. Tetapi tidak terjadi pertempuran karena setelah pasukan Muslimin tiba di Tabuk ternyata pasukan Romawi tidak ada, sebab mereka telah mundur ke arah utara. Selama menunggu kehadiran pasukan Romawi selama 20 hari, kegiatan Rasulullah SAW adalah mengadakan ikatan perjanjian damai dengan kabilah-kabilah dan penduduk yang berada di sekitar perbatasan Hijaz dan Syam.
D.   DAKWAH BIL QITAL DAN KONTEKS SEKARANG
Pada masa kerajaan Islam, perang dilakukan untuk mengusir penjajah kolonial dari bumi Indonesia. Negeri kita dijajah selama 350 tahun dan selama itu pula perjuangan melawan penjajah dilakukan tiada henti. Berbagai wilayah di Indonesia memiliki tokoh-tokoh perjuangan tersendiri. Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Pattimura, Teuku Umar, Teuku Cik Ditiro dan pahlawan perjuangan yang lain adalah tokoh-tokoh daerah. Mereka pemimpin perjuangan dalam mengusir penjajah.
Perang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia juga berkecamuk setelah proklamasi 17 Agustus 1945. Demikian pula perang melawan pemberontak di berbagai daerah di Indonesia yang merongrong pemerintahan. Semua pemberontak yang melawan pemerintah berhasil digagalkan.
Contoh lain yang terkenal adalah palestina yang berperang dengan Israel  dalam mempertahankan wilayahnya. Menghadapi situasi seperti ini, umat Islam selalu dituntut untuk siaga setiap saat. Keadaan demikian tentu membuat mereka merasa selalu terancam dan menjadikan mereka tidak tenang. Salah satu upaya untuk mewujudkan ketentraman hidup adalah dengan menghilangkan ancaman yang  selalu menggelisahkan itu. Cara terbaik yang mesti dilakukan adalah dengan lebih dahulu menyerang musuh yang dinilai memiliki potensi untuk menyerang. Tampaknya, doktrin “menyerang adalah pertahanan diri yang paling baik” juga sudah dilakukan oleh umat Islam pada masa itu. Dalam rangka mewujudkan ketenangan hidup inilah, perang diperbolehkan dalam Islam.



[1] Sahih Muslim, III, m.s. 938 - ayat penjelasan
  • Title : DAKWAH BIL QITAAL (PEPERANGAN)
  • Labels :
  • Author :
  • Rating: 100% based on 10 ratings. 5 user reviews.
  • 2 komentar:

    1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
      Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.

      Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

      BalasHapus
    2. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
      Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.

      Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

      BalasHapus

     

    About This Template