DAKWAH BIL QITAAL (PEPERANGAN)
A. Definisi dakwah bil qitaal
Dalam kamus
al-Munjid dinyatakan bahawa kata Qital merupakan bentuk mashdar dari
fi’l qâtala, (qâtala, yuqâtilu, qitâl(an), qitâl[an], muqótalatan]) yang
bererti perang. Qatalahu bererti hârabahu wa ‘âdâhu (memeranginya dan
mengembalikannya)’.
Kata qital
tercantum 12 kali pada sepuluh ayat dalam Al-Quran. Banyak ayat lain yang
memuatnya dalam bentuk fi’l mâdhi, mudhâri’, amr (perintah), maupun nahi
(larangan). Banyaknya ayat al-Quran yang memuat kata qitâl dan bentukannya
menggugurkan pandangan sebagian kaum muslim bahawa Islam tidak berbicara tentang perang. Islam
justeru membahas ketentuan Qital (perang) secara rinci.
Dakwah bil qital adalah dakwah yang
berorientasi pada peperangan sebagai sarana peratahanan diri, pembebasan
wilayah, dan penyebarluasan ajaran agama
Islam.
Qital
(perang) merupakan makna jihad secara syar’ie. Pengertian syar’ie dari jihad
adalah al-qital fi sabilillâh bisyurâthihi (jihad adalah perang di jalan Allah
dengan berbagai syarat [ketentuannya]) lebih lanjut ia menyatakan bahawa jika
kata jihâd dinyatakan tanpa indikasi maka yang dimaksudkan adalah jihad dalam
makna syar’ie, iaitu Qital (perang).
Sebahagian
orang menyerukan agar perang dihentikan dan ditiadakan selama-lamanya. Padahal,
Rasulullah s.a.w.
menyatakan bahawa perang di jalan Allah (jihad) ini akan terus berlangsung
hingga akhir dunia. Rasulullah saw. bersabda: -
“Jihad itu berlangsung sejak Allah
mengutusku hingga umatku yang terakhir memerangi Dajjal” (HR Abu Dawud).
Ayat pertama
yang diturunkan yang membolehkan kaum Mukinin berperang adalah Surat Al-Hajj
ayat 39 yang turun dalam perjalanan hijrah Rasul dari Mekah ke Madinah. Allah
S.W.T. berfirman:
“Telah diizinkan berperang bagi mereka
yang diperangi kerana sesungguhnya mereka telah dizalimi dan sesungguhnya Allah
Maha Kuasa untuk menolong mereka” (QS aI-Hajj [22]: 39).
Makna izin
dalam ayat ini adalah ibâhah (boleh), lebih jauh, para fugaha menjelaskan, jika
kaum Muslim atau wilayah mereka diserang, mereka wajib berperang mempertahankan
wilayah kaum Muslim dan mengusir musuh. Bahkan, Allah S.W.T. memerintahkan agar
kita membalas setimpal dengan serangan mereka.
B.
Tujuan Perang dalam
Islam (Tuntunan Rasulullah)
Perang, sebagai bagian
yang tak terpisahkan dari sejarah penyebaran islam yang dilakukan oleh Rasululloh
SAW, sejatinya adalah tindakan petahanan diri dari serangan musuh. Perang dalam
islam, memiliki karakteristik tersendiri, yakni:
1. Langkah defensif untuk mempertahankan diri
Orang
Muslim menegaskan dengan keras bahawa Jihad, atau Perang Jihad, hanya adalah
satu kaedah untuk mempertahankan diri dan tidak pernah digunakan sebagai satu
kegiatan menyerang. Ini digariskan di dalam nota-nota penjelasan dari Sahih
Muslim:
Ada
perang dalam Al Qur'an, tetapi itu adalah sebagai pertahanan diri, ketika Anda,
hak milik Anda, keamanan dan kehormatan Anda diserang. Dengan kata lain,
seseorang telah memasuki rumah orang, ada serangan dengan senjata, senapan.
Mereka telah memecah jendela kaca dan menembakkan peluru. Apa yang dapat
seseorang lakukan dalam perkara seperti ini? Apakah dia akan membawa mereka ke
pengadilan? Apa yang semestinya ia lakukan? Jika ia berusaha meloloskan diri,
ia akan gagal. Benar kan? Apakah tindakan yang sepatutnya? Menyelamatkan hidup
seseorang, membela diri sendiri. Ada hal-hal yang dilakukan ketika
mempertahankan diri sendiri, misalnya, pertama orang menembak di udara, mereka
mengancam, menembak di udara, jika langkah-langkah ini terbukti tidak mempan,
mereka mencoba menghentikan pelaku dengan melukainya tetapi dengan cara yang
tidak menimpakan derita atau membunuhnya. Ini adalah pembelaan diri. Adakah
cara lain untuk melakukannya? Adakah cara lain dalam peristiwa serangan
tiba-tiba? Karena ia tidak dapat melarikan diri. Jadi apa yang disalahkan atau
dilihat sebagai kesalahan di sini?
Dalam
masa-masa itu, kaum Muslim berada di bawah tekanan amat berat, di bawah
kekejaman luar biasa. Mereka dimasukkan ke dalam lubang dan dibakar dengan
bensin. Apa yang seharusnya dilakukan? Apa yang ia mesti lakukan? Ada serangan
tengah malam. Mereka datang dengan pedang, gada dan tombak. Akankah mereka
berkata, "Selamat datang, mari kami suguhi Anda teh?" Apa yang
seharusnya mereka katakan? Tentu saja mereka membela diri mereka. Sementara
itu, mungkin ada korban jiwa selama pertahanan ini. Ini bukan sesuatu yang
tidak wajar karena pihak lain telah datang untuk mengambil nyawa Anda.
Sangatlah sulit membela diri sendiri tanpa merugikan pihak lain pada saat itu,
selama serangan beramai-ramai. Anda tidak bisa mengatakan, "Biarkan saya
sekedar membuatnya pingsan dan menjadikannya tidak bergerak." Dalam
keadaan waktu itu, toh tidak ada cara untuk membuat seseorang tidak berdaya.
Apa yang dapat mereka lakukan? Karena itu, sangatlah keliru menyalahkan dan
mencela kaum Muslim. Mereka harus mencela diri mereka sendiri. Tidak ada
kesalahan terkecil dalam apa yang dilakukan pada masa Nabi kita (saw). Tak satu
pun darinya adalah perang untuk menyerang.
"Jihad
di dalam Islam bukan satu kegiatan kejam yang ditujukan dengan sembarangan
terhadap orang bukan Islam; ia adalah nama yang diberikan kepada satu
perjuangan yang membulat yang seorang Muslim harus melancarkan terhadap
Kejahatan di dalam apa jua bentuk atau rupa pun ia menjelma. Berlawan di dalam
jalan Allah hanya salah satu aspek Jihad. Ini juga di dalam Islam bukannya satu
perbuatan pengganasan yang menggila... Ia mempunyai fungsi MATERIAL dan MORAL,
iaitu pemeliharaan diri sendiri dan pemeliharaan peraturan moral di dalam
dunia."[1]
2. Melawan segala bentuk kezaliman
Selama
kurun waktu 13 tahun ummat muslim di Makkah dizalimi oleh orang-orang musyrik
Makkah dengan berbagai cara; penghinaan, pemboikotan, pengasingan, penyiksaan,
pembunuhan dan sebagainya. Namun selama itu ummat Islam menghadapinya dengan
penuh kesabaran.
Setelah
hijrah ke Madinah, tindak kezaliman mereka tidak berhenti juga, bahkan semakin
parah terutama terhadap kaum muslimin lemah yang tidak mampu hijrah. Maka
turunlah wahyu izin perang bagi orang-orang muslim pada tahun kedua Hijriah.
Firman Allah SWT:
أُذِنَ
لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
"Diizinkan
(berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka
dizalimi. Dan sungguh Allah Mahakuasa untuk menolong mereka." (QS.
Al-Hajj: 39)
Peperangan
diarahkan kepada orang kafir Quraisy dan bukan kepada sesama umat Islam. Orang
kafir Quraisy diperangi karena selalu mengancam dan mengintimidasi umat Islam.
Tapi terhadap orang non-Muslim yang tak memusuhi, tak ada perang. Terbukti Nabi
Muhammad melarang umat Islam memerangi al-Bukhtari, orang Musyrik Mekah. Sebab,
sekalipun tak beragama Islam, Al-Bukhtari tak menyerang Muhammad saat berada di
Mekah. Bahkan, ia membantu pembatalan gerakan isolasi dan pemboikotan terhadap
Muhammad dan pengikutnya. Ketiga, perang dengan orang Yahudi berlangsung,
karena mereka bukan hanya melanggar kesepakatan damai dalam Piagam Madinah,
melainkan juga melancarkan api permusuhan terhadap umat Islam. Kelompok Yahudi
Banil Mushthaliq pernah merencanakan secara sistematis untuk membunuh Nabi di
bawah komando al-Harits ibn Abi Dlirar. Informasi ini terdengar oleh Nabi dan
meletuslah peperangan.
3.
pembebasan wilayah
untuk memperluas dakwah islamiyah
Mu'awiyah
menjadikan Damaskus sebagai basis kekuatan untuk melebarkan wilayah Islam saat
ia menjadi khalifah pada tahun 660 M. Ia tercatat sebagai khalifah bani Umayyah
pertama yang memimpin kekhalifahan Islam dengan pusat di Suriah dan menjadikan
Damaskus sebagai ibukotanya yang terus bertahan hingga abad berikutnya.
4.
Bentuk konkrit untuk
menunjukan konsep dan gagasan islam sebagai agama rahmatan lil'alamin
C.
Peperangan- peperangan
pada zaman Rasulullah
Berikut ini
dijelaskan secara ringkas tentang sebab-sebab terjadinya peperangan di mana
Rasulullah SAW terlibat di dalamnya.;
1 Perang Waddan,
tidak terjadi pertempuran sebab tidak bertemu dengan pasukan Quraish. Ikatan
perjanjian damai dilakukan dengan Bani Dhamrah.
2. Perang Buwath,
tidak dapat menyusul kafilah Quraish.
3. Perang Dzul
‘Usyairah, tidak terjadi kontak senjata, Rasulullah SAW mengadakan
ikatan perjanjian damai di jalur kafilah dagang itu dengan kabilah Bani Mudlij
dan sekutu-sekutu Bani Dhamrah.
4. Perang Badar pertama,
tidak terjadi kontak senjata sebab pasukan Muslimin tidak dapat mengejar
pasukan Quraish yang telah menyerang dan merampok/menjarah tempat-tempat
penggembalaan di daerah pinggiran Madinah.
5. Perang Badar Al-Kubra
terjadi karena Quraisy menginginkan terjadinya kontak senjata (perang) dengan
pasukan Muslimin, walaupun
kafilah dagang mereka telah memasuki jalur yang aman. Akhir
pertempuran pasukan Muslimin memenangkan peperangan Badar Al-Kubra ini.
kafilah dagang mereka telah memasuki jalur yang aman. Akhir
pertempuran pasukan Muslimin memenangkan peperangan Badar Al-Kubra ini.
Terdapat
sekitar 68 orang tawanan perang (Suku Quraish) yang diperintahkan oleh
Rasulullah SAW untuk diperlakukan dengan baik, sabdanya SAW: “Perlakukanlah
tawanan itu dengan baik.”
Sebahagian
tawanan menebus kebebasan mereka dengan membayar antara 1000 Dirham sampai 4000
Dirham karena mereka orang kaya. Sementara ada sebahagian tawanan yang
dibebaskan tanpa membayar tebusan karena mereka tergolong miskin. Dan ada
sebahagian lagi yang dibebani mengajar anak-anak kaum Muslimin sebelum
dibebaskan karena mereka adalah di antara orang-orang yang terpelajar.
6. Perang Bani Qainuqa
(Kaum Yahudi) di Madinah adalah dikarenakan Kabilah Bani Qainuqa telah
melanggar perjanjian dengan pihak Rasulullah dan membantu Quraisy untuk
memusuhi Islam. Tidak terjadi pertempuran karena Bani Qainuqa telah keluar dari
Madinah.
Bani Qainuqa
kalah dalam peperangan tanpa pertumpahan darah setelah dikepung oleh pasukan
Muslimin selama 15 hari. Keputusan Rasulullah SAW terhadap Bani Qainuqa yang
kalah adalah diusir keluar dari Madinah dengan meninggalkan senjata-senjata dan
peralatan tukang pengrajin (kraft) emas, tetapi boleh membawa anak-anak, isteri
dan harta benda mereka bersama.
7. Perang Bani Sulaim,
terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk
menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah
Bani Sulaim dan Bani Ghatafan melarikan diri dan meninggalkan harta benda
mereka.
8. Perang Sawiq,
terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk
menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab lepasnya
pasukan musuh yaitu kaum Quraisy Makkah dari kejaran pasukan kaum Muslimin.
9. Perang Dzu Amar,
terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk
menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah
Bani Tsalabah dan Bani Muharib telah melarikan diri, dan pasukan kaum Muslimin
menempati (menguasai) perkampungan mereka sekitar sebulan.
10. Perang Bahran,
terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk
menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah
Bani Sulaim melarikan diri dan pasukan kaum Muslimin menempati (menguasai)
perkampungan mereka sekitar dua bulan.
11. Perang Uhud
dikarenakan Quraisy ingin membalas kekalahan mereka pada peperangan Badar
Al-Kubra. Dengan persiapan pasukan perang Quraisy yang sudah berangkat ke arah
Madinah, menjadi alasan bagi pihak Muslimin untuk mempertahankan kedaulatan
Madinah.
Korban tewas
dan kerugian besar di pihak pasukan Muslimin di bukit Uhud tetapi dari sekian
episode pertempuran yang akhirnya dimenangi oleh pasukan Muslimin pada Perang
Hamra’ul Asad walaupun banyaknya korban di pihak Muslimin akibat pertempuran.
13. Perang Bani Nadhir
(Kaum Yahudi) terjadi karena Bani Nadhir telah melanggar perjanjian
damai yang disepakati dengan pihak Muslimin dan Bani Nadhir diketahui berencana
untuk membunuh Nabi Muhammad SAW.
Perang ini
tidak terjadi pertempuran karena Bani Nadhir lari ke perkampungan mereka yang
sudah dipersiapkan benteng yang kuat untuk menghadapi pasukan Muslimin. Dengan
kepungan yang dilakukan oleh pasukan Muslimin mengakibatkan mereka menyerah
lalu keluar dari Madinah.
Terjadi
kekalahan yang tertimpa Bani Nadhir akibat dikepung oleh pasukan Muslimin
selama sekitar 20 hari. Keputusan Rasulullah SAW setelah diadakan perundingan
damai (gencatan senjata) adalah bahwa Bani Nadhir harus keluar dari Madinah,
untuk setiap 3 orang hanya boleh membawa harta kekayaan yang dimuatkan pada
seekor unta saja tanpa membawa senjata.
14. Perang Dzatur Riqa
terjadi karena Bani Tsa’labah dan Bani
Muharib (dari Kabilah Najed) yang berkonsentrasi untuk memerangi Madinah dan juga membalas Kabilah Najed (Nejd) terhadap peristiwa Tragedi Bi’ir Ma’unah yang telah membunuh 70 utusan pendakwah Islam di Bi’ir Ma’unah Nejd. Tetapi Perang ini tidak terjadi pertempuran sebab kedua Kabilah itu melarikan diri sebelum bertemu dengan pasukan Muslimin.
Muharib (dari Kabilah Najed) yang berkonsentrasi untuk memerangi Madinah dan juga membalas Kabilah Najed (Nejd) terhadap peristiwa Tragedi Bi’ir Ma’unah yang telah membunuh 70 utusan pendakwah Islam di Bi’ir Ma’unah Nejd. Tetapi Perang ini tidak terjadi pertempuran sebab kedua Kabilah itu melarikan diri sebelum bertemu dengan pasukan Muslimin.
15. Perang Badar
terakhir terjadi dikarenakan keinginan pihak Quraisy bersama kaum
Yahudi untuk membalas Perang Uhud, tetapi setelah pasukan Muslimin menunggu
selama 8 hari pasukan Quraisy tidak muncul.
16. Perang Daumatul
Jandal terjadi karena ingin menumpaskan kabilah-kabilah di Daumatul
Jandal yang hendak melakukan penyerangan ke Madinah. Tetapi kabilah-kabilah itu
telah bersembunyi dan melarikan diri.
17. Perang Bani
Musthaliq terjadi dikarenakan Bani Musthaliq sedang mengkonsentrasikan
kekuatan untuk menyerang Madinah. Pasukan Muslimin mengepung Bani Musthaliq
setelah terjadi pertempuran kecil yang berakibatkan 10 orang dari Bani
Musthaliq yang tewas. Kemudian mereka menyerah diri lalu menjadi tawanan
pasukan Muslimin. Sementara kabilah-kabilah lain yang menjadi sekutu Bani
Musthaliq melarikan diri.
18. Perang Khandak
adalah pertahanan (defensive) dalam bentuk pembuatan parit di sekeliling
Madinah. Pasukan Muslimin membuat pertahanan parit bagi menghambat kekuatan
pasukan musuh yang terdiri dari Kabilah Quraisy, kaum Yahudi dan
kabilah-kabilah Arab lainnya menjadi satu aliansi kekuatan.
Pertempuran
terjadi dalam waktu yang relatif sebentar setelah niereka merasa kaget dengan
parit yang dibuat oleh pasukan Muslimin Madinah. Kemenangan di tangan pasukan
Muslimin setelah Rasulullah SAW berhasil memberikan isu kebencian dan memicu
kekacauan di tubuh aliansi, yang akhirnya mereka saling memusuhi dan kemudian
meninggalkan Madinah.
19. Perang Bani Quraizah
terjadi karena pelanggaran perjanjian damai yang dilakukan oleh Bani Quraizah
(Kaum Yahudi) dengan ikut sertanya mereka di pihak aliansi pada Perang Khandak.
Pasukan Muslimin mengadakan pengepungan terhadap benteng pertahanan di pemukiman
Bani Quraizah sekitar 25 hari tanpa terjadinya pertempuran. Hanya terdapat
seorang Muslim yang menjadi korban tewas karena dibunuh oleh seorang wanita
dari Bani Quraizah.
Bani Quraizah
menyerah diri ke pasukan Muslimin lalu mereka meminta Saad Bin Mu’adz r.a untuk
membuat keputusan perundingan damai (permintaan ini dipersetujui oleh
Rasulullah SAW), maka diputuskan oleh Saad Bin Mu’adz r.a.
Pejuang-pejuang
dari Bani Quraizah yang ikut berperang pada pasukan Ahzab (pasukan musuh di
Perang Khandak), akan dihukum mati. Bani Quraizah keluar dari Madinah, selain
yang dihukum mati. Harta benda milik Bani Quraizah diambil dan dibagi-bagikan
kepada kaum Muslimin yang ikut berperang.
Anak-anak dan wanita Bani
Quraizah tidak dibunuh, kecuali seorang saja yaitu wanita yang membunuh seorang
Muslim ketika terjadinya pengepungan.
20. Perang Bani Lihyan
terjadi karena membalas Kabilah Bani Lihyan (Tragedi Ar-Raji’) yang telah
melakukan pengkhianatan dengan pembunuhan terhadap 4 orang juru dakwah Islam
dan menjual 2 orang juru dakwah Islam kepada Quraisy yang kemudiannya dibunuh
juga. Tidak terjadi pertempuran sebab Bani Libyan telah melarikan diri.
21. Perang Dzi Qarad
dilakukan oleh Rasulullah SAW karena sekelompok penjarah dari Bani Ghatafan
telah membunuh seorang Muslim dan membawa lari seorang wanita Muslimah bersama
onta-onta ternakan. Tidak terjadi pertempuran, hanya pengejaran yang berhasil
menyelamatkan wanita Muslimah itu dan kawanan onta ternakan. Sementara
sekelompok penjarah dapat melarikan diri.
22. Perang Hudaibiyah
direncanakan oleh Rasulullah SAW karena mengambil kesempatan musim Haji ke
Baitul Haram Makkah, di mana bangsa Arab berkumpul untuk berhaji (budaya Arab).
Rasulullah SAW meyakini bahwa tidak akan terjadi pertempuran sebab budaya Arab
melarang (tidak boleh) berperang pada bulan haji.
Misi
Hudaybiyah adalah misi dakwah dengan menampakkan eksistansinya umat Islam yaitu
pengikut Rasulullah SAW kepada bangsa Arab, dengan harapan mereka menerima
Islam. Dengan kesempatan ini Rasulullah SAW mengadakan perjanjian damai dengan
kabilah Quraisy, perjanjian ini dinamakan Hudnah Hudaybiyah yang berarti
gencatan senjata Hudaybiyah.
23. Perang Khaibar
adalah pertempuran antara pasukan Muslimin dengan kaum Yahudi Khaibar yang ada
di Madinah. Penyebab terjadinya pertempuran ini adalah karena Kaum Yahudi
Khaibar menghasut kabilah-kabilah Arab untuk memusuhi kaum Muslimin.
Pertempuran
sengit terjadi di kawasan perbentengan Yahudi Khaibar selama 3 hari yang
akhirnya Yahudi Khaibar tertekan dan menyerahkan diri dengan syarat kaum
Muslimin melindungi keselamatan jiwa mereka (tidak membunuh).
Permintaan
tersebut dipersetujui oleh Rasulullah SAW dan menyerahkan perkebunan wilayah
Khaibar kepada Yahudi Khaibar dengan kesepakatan setengah hasil panen
diperuntukkan untuk kaum Muslimin.
Terdapat
pertempuran-pertempuran lain dengan kaum Yahudi yang memusuhi kaum Muslimin
yaitu; Yahudi Fadak, terjadi pertempuran dengan pasukan Muslimin, yang kemudian
Yahudi Fadak menyerah diri dan berdamai dengan persyaratan yang sama seperti
Yahudi Khaibar. Yahudi Wadil Qura, terjadi pertempuran beberapa jam dengan
pasukan Muslimin yang kemudian terjadi perundingan damai, hasil perundingan
sama seperti kepada Yahudi Khaibar.
24. Perang ‘Umratul
Qadha tidak terjadi pertempuran, tetapi Rasulullah SAW memimpin
pasukan kaum Muslimin ke Makkah (sebelum fathu Makkah) untuk menampakkan
kekuatan kaum Muslimin dan persiapan mereka kepada kaum Quraish Makkah jika
kaum Muslimin ditantang untuk berperang. Perang ini lebih bersifat perang urat
saraf.
25. Perang Fathu Makkah
dipicu oleh pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh pihak Quraisy.
Dengan demikian Rasulullah SAW mempunyai alasan untuk mengerahkan pasukan
Muslimin untuk menguasai Makkah, tanah air Rasulullah dan para muhajirin, dan
yang lebih utama adalah Baitul Haram yang disucikan oleh Islam.
Hanya terjadi
pertempuran kecil yang tak berarti pada satu sisi Makkah(itu disebabkan Kaum
radikal Quraisy yang memulai), sementara pasukan Muslimin memasuki Makkah
dengan aman tanpa terjadi pertumpahan darah. Sebelum masuk ke Makkah,
Rasulullah SAW memerintah pasukan Muslimin untuk tidak memulai kontak senjata
ketika bergerak masuk ke Makkah sebelum Quraish memulai, dan beliau membuat
pernyataan untuk disampaikan kepada penduduk Makkah. Sabda Rasulullah SAW:
“Barangsiapa yang masuk ke rumah
Abu Sofyan ia selamat, barangsiapa yang menutup pintu rumahnya ia selamat dan
barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia selamat.”
Setelah Makkah telah dapat
dikuasai oleh Rasulullah SAW dan kaum Muslimin, maka kaum Quraisy seluruhnya
dikumpulkan, lalu beliau SAW membebaskan mereka yang kemudiannya mereka semua
memeluk agama Islam tanpa dipaksa.
Begitu juga pengampunan
diberikan kepada orang-orang yang telah diperintahkan Rasulullah SAW untuk
dibunuh sebelum memasuki Makkah, ada 10 orang tetapi hanya 3 lelaki dan seorang
wanita saja yang terbunuh. Di antara yang masih hidup di saat pemberian
pengampunan adalah, Abdullah bin Saad, Ikrimah bin Abi Jahal, Al-Haris bin Hisham,
Zuhair bin Abu Umayyah, seorang hamba sahaya Ibnu Khattal, Sarah maula Bani
Abdul Muthalib dan Hindun bin ‘Utbah.
Pernah seorang dari pasukan
Muslimin dari kabilah Khuza’ah membunuh seorang lelaki karena membalas kematian
saudaranya, tetapi malah Rasulullah SAW marah dan mengatakan seandainya terjadi
lagi maka akan dilaksanakan hukum Qishash ke atas pelaku (dari pasukan Kaum
Muslimin).
Pada waktu penaklukan Makkah,
diketika Rasulullah SAW sedang melakukan Thawaf di Baitullah, ada seorang
musyrik yang mendekati beliau dan bermaksud membunuh Rasulullah SAW.
Sebagai seorang Nabi, Rasulullah
SAW mengetahui niat orang musyrik itu namun beliau tidak memperlakukan kasar
atau membunuhnya tetapi beliau ajak berbicara dan sambil tersenyum beliau
meletakkan tangannya di dada orang musyrik tersebut. Kemudian pergilah orang
musyrik tersebut yang kemudian mendapat hidayah menerima Islam.
26. Perang Hunain
diakibatkan oleh Kabilah Bani Hawazun, Kabilah Tsaqif dan kabilah yang lain
yang hendak melakukan penyerangan terhadap kaum Muslimin di Makkah. Pertempuran
terjadi dengan hasil kabilah Bani Hawazun dapat dikalahkan dan dapat mengusir
Kabilah Tsaqif mundur ke pemukiman mereka.
Bani Hawazun
kalah sehingga kebanyakan mereka menjadi tawanan perang. Namun kemudian seluruh
tawanan yang terdiri dari lelaki, anak-anak dan wanita Bani Hawazun dibebaskan
oleh Rasulullah SAW kembali ke kaum mereka Bani Hawazun (masih dengan agama
asal). Tetapi mereka semua kemudian menerima Islam tanpa dipaksa.
27. Perang Hisoru Thaif
adalah pengepungan yang dilakukan oleh pasukan Muslimin terhadap kabilah Tsaqif
setelah melarikan diri kalah di pertempuran Perang Hunain. Sempat terjadi
pertempuran ketika pengepungan tetapi karena benteng pertahanan di pemukiman
Kabilah Tsaqif sangat kuat maka pasukan Muslimin hanya dapat melakukan
pengepungan saja. Terhadap Bani Tsaqif yang berlindung di balik benteng
pertahanan mereka, ditinggalkan oleh pasukan Muslimin setelah terjadi
pertempuran dan pengepungan selama sekitar sebulan.
Pertimbangan
ditinggalkan pengepungan tersebut antara lain karena kuatnya pertahanan benteng
dan karena diketahui sudah mulai semakin banyak dari kalangan Bani Tsaqif yang
menerima Islam maka diperkirakan lambat-laun seluruh Bani Tsaqif akan menerima
Islam.
28. Perang Tabuk
terjadi karena pasukan Romawi telah bersiap sedia di bagian utara perbatasan
Arab untuk melakukan penyerangan terhadap pihak Muslimin. Tetapi tidak terjadi
pertempuran karena setelah pasukan Muslimin tiba di Tabuk ternyata pasukan
Romawi tidak ada, sebab mereka telah mundur ke arah utara. Selama menunggu
kehadiran pasukan Romawi selama 20 hari, kegiatan Rasulullah SAW adalah
mengadakan ikatan perjanjian damai dengan kabilah-kabilah dan penduduk yang
berada di sekitar perbatasan Hijaz dan Syam.
D.
DAKWAH BIL QITAL DAN
KONTEKS SEKARANG
Pada masa kerajaan Islam, perang
dilakukan untuk mengusir penjajah kolonial dari bumi Indonesia. Negeri kita
dijajah selama 350 tahun dan selama itu pula perjuangan melawan penjajah
dilakukan tiada henti. Berbagai wilayah di Indonesia memiliki tokoh-tokoh
perjuangan tersendiri. Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Pattimura, Teuku
Umar, Teuku Cik Ditiro dan pahlawan perjuangan yang lain adalah tokoh-tokoh
daerah. Mereka pemimpin perjuangan dalam mengusir penjajah.
Perang untuk mempertahankan
kemerdekaan Indonesia juga berkecamuk setelah proklamasi 17 Agustus 1945.
Demikian pula perang melawan pemberontak di berbagai daerah di Indonesia yang
merongrong pemerintahan. Semua pemberontak yang melawan pemerintah berhasil
digagalkan.
Contoh lain yang terkenal adalah palestina
yang berperang dengan Israel dalam
mempertahankan wilayahnya. Menghadapi situasi seperti ini, umat Islam
selalu dituntut untuk siaga setiap saat. Keadaan demikian tentu membuat mereka
merasa selalu terancam dan menjadikan mereka tidak tenang. Salah satu upaya
untuk mewujudkan ketentraman hidup adalah dengan menghilangkan ancaman
yang selalu menggelisahkan itu. Cara terbaik yang mesti dilakukan adalah
dengan lebih dahulu menyerang musuh yang dinilai memiliki potensi untuk
menyerang. Tampaknya, doktrin “menyerang adalah pertahanan diri yang paling
baik” juga sudah dilakukan oleh umat Islam pada masa itu. Dalam rangka
mewujudkan ketenangan hidup inilah, perang diperbolehkan dalam Islam.
Rating:
100%
based on 10 ratings.
5 user reviews.



Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)